Pedagogical Content Knowledge (Pck)

 diperkenalkan pertama kali oleh Lee Shulman pada tahun  Pedagogical Content Knowledge (PCK)
Pedagogical Content Knowledge (PCK) diperkenalkan pertama kali oleh Lee Shulman pada tahun 1986  dan suatu golongan peneliti yang berkolaborasi dalam proyek Knowledge Growth in Teaching (KGT). Fokus dalam proyek ini merupakan mempelajari persepsi yang lebih luas tentang versi untuk mengerti pengajaran atau pembelajaran. Proyek KGT mempelajari  tentang cara guru yang gres mempelajari pengertian gres tentang materi, dan tentang cara pengertian gres yang bermitra dengan cara mengajar mereka. Hasil observasi KGT menyatakan bahwa PCK bermakna pengetahuan dari 3 pengetahuan yang berdasar dari dalam praktek guru, yakni subject matter knowlegde, pedagogical knowlegde, and knowlegde of context (Miranda, 2008). Dalam hal ini subject matter knowlegde dan knowlegde of context sejalan dengan content knowledge.


PCK terdiri atas beberapa unsur yang saling berhubungan. Hubungan antara unsur pembentuk PCK tersebut sanggup diilustrasikan pada gambar ini.

 diperkenalkan pertama kali oleh Lee Shulman pada tahun  Pedagogical Content Knowledge (PCK)
Ilustrasi pedagogical content knowledge framework

Berdasarkan gambar di atas, sanggup dinyatakan bahwa Pedagogical Content Knowledge (PCK) merupakan irisan dari Content Knowledge (C) dan Pedagogical Knowledge (P). Dengan bahasa lain, pemerintah menerangkan kompetensi yang mesti dikuasai oleh guru dalam PP No. 74 tahun 2008, yakni kompetensi pedagogi, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional. Dari keempat kompetensi tersebut, ada beberapa kesamaan dengan muatan pedagogical knowledge dan content knowledge.

A. Content Knowledge

Koehler dalam Jimoyiannis (2010) menyatakan bahwa “content is the subject matter that is to be learned” yang memiliki arti materi atau content merupakan subjek materi yang dipelajari. Sementara itu, dalam Jurnal of Research on Technology in Education (2009) Mishra dan Koehler menyatakan bahwa “content knowledge is the knowledge about actual subject matter that is to be learned or taught”. Artinya, content knowledge merupakan pengetahuan modern tentang materi atau subjek yang dipelajari atau diajarkan. Menurut Shulman (1986) content knowledge meliputi pengetahuan konsep, teori, ide, kerangka berpikir, sistem pembuktian dan bukti.

Komponen-komponen yang terdapat dalam content knowledge ini sesuai dengan definisi  kompetensi profesional yang terdapat dalam PP No. 74 tahun 2008. Materi pelajaran yang mau dihidangkan mesti dikuasi dengan betul-betul keluasan dan kedalamannya oleh guru sehingga guru sanggup mengorganisasikannya dengan sempurna baik dari sisi kompleksitasnya (dari yang gampang terhadap yang sulit, dari yang konkret terhadap yang kompleks) maupun dari sisi hubungannya (dari yang mesti lebih permulaan timbul selaku dasar bagi bab berikutnya).

Kompetensi profesional guru  menurut PP No. 74 tahun 2008 yang sedikitnya meliputi kompetensi untuk :

1) Penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan kriteria isi aktivitas satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau golongan mata pelajaran yang akan diampu.

2) Konsep dan sistem disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan aktivitas satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau golongan mata pelajaran yang akan diampu.

B. Pedagogical Knowledge

Pedagogical knowledge merupakan unsur pengetahuan yang mesti dimiliki oleh guru, yakni pengetahuan tentang pedagogi. Pedagogi sanggup diartikan selaku ilmu mendidik anak. Pedagogi berasal dari bahasa Yunani yakni paedos (anak) dan agogos (mengantar, membimbing, memimpin). Jadi, ilmu pedagogi merupakan ilmu yang membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan pendidikan, alat pendidikan, cara mengerjakan pendidikan, anak didik, pendidik dan sebagainya.
Koehler dalam Jimoyiannis (2010) menerangkan bahwa pedagogi bermitra dengan proses, strategi,  mekanisme atau langkah-langkah, dan cara mengajar dan belajar. Sementara itu, dalam jurnal of Research on Tecnology in Education (2009) Mishra dan Koehler menyatakan bahwa:

Pedagogical Knowledge refers to the method and proses of teaching and includes knowledge in classroom management, assessment, lesson plan development, and student learning”,

yang memiliki arti Pedagogical Knowledge merupakan cara dan proses mengajar serta meliputi pengetahuan tentang administrasi kelas, tugas, penyusunan rencana pembelajaran, dan pembelajaran siswa.
Shulman (1986) menyatakan bahwa pedagogical knowledge berhubungan dengan cara dan proses mengajar yang meliputi pengetahuan tentang administrasi kelas, tugas, penyusunan rencana pembelajaran dan pembelajaran siswa.

Komponen-komponen yang berada pada pedagogical knowledge sesuai dengan kompetensi pedagogi, yang terdapat pada PP No. 74 tahun 2008 guru yang merupakan kesanggupan guru dalam pengelolaan pembelajaran penerima didik yang sedikitnya meliputi:
1) pemahaman pengetahuan atau landasan kepribadian;
2) pemahaman terhadap penerima didik;
3) pengembangan kurikulum atau silabus;
4) perancangan pembelajaran;
5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
6) pemanfaatan teknologi pembelajaran;
7) evaluasi hasil belajar;
8) pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya.

Berdasar uraian di atas, secara lazim pedagogical knowledge sanggup dinyatakan selaku pengetahuan tentang cara mengajarkan materi atau tentang pembelajaran. Rangkaian pengetahuan pedagogi meliputi penyusunan rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian hasil belajar.

C. Pedagogical Content Knowledge

PCK digambarkan selaku suatu kumpulan kesanggupan yang menolong seseorang mentransfer pengetahuan ke orang lain. Lebih rinci lagi, Shulman dalam Turnuklu (2007) menyatakan bahwa PCK meliputi:

the way the ways of representing and formulating the subject that make it comprehensible to others; an understanding of what makes the learning of specific topics easy or difficult; the conceptions and preconceptions that students of different ages and backgrounds bring with them to the learning of those most frequently taught topics and lessons’.

Ungkapan tersebut memiliki arti PCK merupakan cara merepresentasikan dan merumuskan suatu subyek sehingga subjek (materi) itu sanggup dimengerti secara menyeluruh. Sedangkan Cochran (1993) merumuskan Pedagogical content Knowledge (PCK) sebagai:

Concern the manner in which teachers relate their subject matter knowledge (what they know about what they teach) to their pedagogical knowledge (what they know about teaching) and how subject matter knowledge is a part of the process of pedagogical reasoning”,

yang dapat diartikan bahwa PCK bermitra dengan cara para guru menghubungkan pengetahuan materi subyek mereka (apa yang guru ketahui tentang apa yang mereka ajarkan) dengan pengetahuan mengajar mereka (apa yang guru ketahui tentang cara mengajar) dan argumentasi tentang menggabungkan pengetahuan subyek materi menjadi bab dari proses pembelajaran.

Menurut Koehler dan Mishra (2008),
PCK covers the core business of teaching, learning, curriculum, assessment, and reporting such as the conditions that promote learning and the link among curriculum, assessment, and pedagogy.”,

Pedagogical Content Knowledge (PCK) meliputi aktivitas inti pengajaran, pembelajaran, kurikulum, penilaian, dan pelaporan yakni yang mendukung aktivitas mencar ilmu siswa dan kekerabatan antara kurikulum, penilaian, dan pedagogi”. Shulman dan Cochran, et al., (1993) menyatakan PCK juga meliputi pengertian tentang apa yang sanggup dijalankan dalam pembelajaran suatu konsep spesifik yang gampang maupun sukar terhadap para siswa (dengan banyak sekali umur dan latar belakang) yang mempunyai konsepsi dan miskonsepsi mudah-mudahan mereka belajar.

Shulman (1986) menyodorkan bahwa PCK merupakan salah satu pengetahuan yang mesti dimiliki oleh guru dan kandidat guru. PCK (Pedagogical Content Knowledge) merupakan pengetahuan tentang materi yang diajarkan dan cara mengajarkannya. PCK meliputi aspek-aspek yang bermitra dekat dengan aktivitas mengajar para guru. Adapun aspek-aspek tersebut yakni ide, analisa, ilustrasi, contoh-contoh, klarifikasi dan demonstrasi, dan perumusan pokok materi. Pengetahuan pedagogi juga meliputi suatu pengertian tentang apa yang menghasilkan topik materi pelajaran menjadi sukar atau mudah. Konsep PCK didasarkan pada teori-teori pengetahuan pedagogi dan keperluan untuk mengambarkan pentingnya pengertian pengetahuan dalam menerangkan pokok materi di dalam pembelajaran (Shulman, 1986).

Pedagogical Content Knowledge (PCK) merupakan pengetahuan tentang materi yang diajarkan dan cara mengajarkannya. PCK bermakna variasi dari 2 pengetahuan yang merupakan dasar dalam praktek pembelajaran oleh guru, yakni content knowlegde dan pedagogical knowlegde.  Di dalamnya terdapat beberapa faktor yakni ide, analisa, ilustrasi, contoh-contoh, klarifikasi dan demonstrasi, dan perumusan pokok materi. Seorang guru mesti menguasai kompetensi ini untuk mengerjakan pembelajaran fisika, sehingga perlu adanya suatu materi asuh selaku acuan guru dalam menggali kompetensi pedagogical content knowledge (PCK). Bahan asuh yang dimaksud bisa berupa handout, buku, modul, lembar kerja, atau jenis materi asuh lain yang dapat menunjang kompetensi guru.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel