Jemaah Haji Dihentikan Bawa Zam-Zam Dan Buah Tangan Berlebihan, Begini Klarifikasi Kemenag
Madinah Indah Wisata Tempatnya Umroh Murah Di JAKARTA
Jemaah haji Indonesia mulai kembali ke Tanah Air, Selasa (28/8/2018). Jemaah kloter 01 dari Palembang merupakan jemaah pertama yang dilepas pukul 08.00 waktu setempat dari Bandara KAAI Jeddah. Biasanya, ketika kembali ke kampung halaman, para jemaah haji membawa oleh-oleh yang dibagikan kepada sanak saudara dan kerabat terdekatnya. Namun, para jemaah haji juga harus berhitung soal kuantitas oleh-oleh yang dibawa. Ada batasan maksimal yang ditentukan oleh pihak penerbangan. Adanya pembatasan berat maksimal bagasi tiap jemaah ini menciptakan Kementerian Agama ( Kemenag) melaksanakan beberapa upaya. Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi H. Dasir mengatakan, sosialisasi terkait hal ini sudah dilakukan jauh hari sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci, yakni ketika manasik haji. Selain itu, petugas juga melaksanakan sosialisasi selama di Arab Saudi. "Ketentuan ini yakni ketentuan otoritas bandara dan penerbangan, PPHI hanya menindaklanjuti," kata Khoirozi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/8/2018). Hal ini juga disampaikan Kemenag melalui akun resmi Instagramnya, @kemenag_ri.
Kemenag menciptakan 8 ketentuan penimbangan bagasi dan barang bawaan jemaah haji menyerupai berikut: Surat edaran terkait pembatasan barang bawaan jemaah haji.(Dok. Kemenag)
1. Tempat penimbangan dilakukan sesuai dengan penempatan hotel jemaah.
2. Penimbangan bagasi dilakukan 48 jam sebelum pesawat take off.
3. Jemaah haji hanya diperbolehkan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) dengan berat maksimal 7kg dan berat maksimal koper (bagasi) yakni 32kg.
4. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh penerbangan.
5. Dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam koper (bagasi) dan membawa parfum lebih dari 100ml.
6. Dilarang membawa carian melebihi 100ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan.
7. Benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam dan mainan yang memakai baterai harap dilepas.
8. Dilarang memakai pelindung net atau jaring tali tambang untuk koper yang masuk bagasi. Khoirozi menambahkan, aturan-aturan ini diterapkan demi kelancaran jemaah haji dalam proses persiapan keberangkatan biar tidak terlalu lama, serta menjaga keselamatan penerbangan yang akan ditempuh dalam waktu 8-9 jam. "Untuk kenyamanan dan keselamatan jemaah," ujar dia. Ia mengatakan, pemerintah tidak pernah membatasi jemaah untuk membawa air zam-zam maupun buah tangan. Akan tetapi, tidak dibawa bersamaan ketika pulang. "Selain berat maksimal 32 kg untuk tas koper dan berat tas tenteng 7 kg, sisanya dikargo, caranya begitu," kata Khoirozi. Jika ditemukan jemaah melanggar hukum tersebut, pemerintah sepenuhnya menyerahkan ke pihak maskapai penerbangan.
Sumber http://spizzystreetwear.blogspot.com/